SALINAN
LAMPIRAN
I
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR
57 TAHUN 2014
TENTANG
KURIKULUM
2013 SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH
KERANGKA
DASAR KURIKULUM DAN STRUKTUR KURIKULUM
SEKOLAH
DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1. Pengertian Kurikulum
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum,
yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran.
Kurikulum 2013 yang
diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor
sebagai berikut:
a.
Tantangan
Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi
pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan)
Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia
produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak
berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk
usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat
angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini
dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b.
Tantangan
Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus
globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan
perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan
menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi
masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
Community, Asia-Pacific Economic
Cooperation (APEC), dan ASEAN Free
Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran
kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi,
dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi
International Trends in International
Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999
juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam
beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan
antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak
terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c.
Penyempurnaan
Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola
pikir sebagai berikut:
1)
Penguatan pola
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki
pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari dan gaya belajarnya (learning style) untuk memiliki kompetensi yang sama;
2)
Penguatan pola
pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan
alam, sumber/media lainnya);
3)
Penguatan pola
pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja
dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4)
Penguatan
pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat
dengan pendekatan pembelajaran saintifik);
5)
Penguatan pola
belajar sendiri dan kelompok (berbasis tim);
6)
Penguatan
pembelajaran berbasis multimedia;
7)
Penguatan pola
pembelajaran berbasis klasikal-massal dengan tetap memperhatikan pengembangan
potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8)
Penguatan pola
pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines);
dan
9)
Penguatan pola
pembelajaran kritis.
d.
Penguatan Tata
Kelola Kurikulum
Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai
berikut.
1)
Penguatan tata
kerja guru lebih bersifat kolaboratif;
2)
Penguatan
manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai
pimpinan kependidikan (educational leader);
dan
3) Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan
manajemen dan proses pembelajaran.
e.
Penguatan Materi
Penguatan
materi dilakukan dengan cara pengurangan materi yang tidak relevan serta
pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
B. Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut.
1.
Mengembangkan
keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan,
serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2.
Menempatkan
sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar
peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan
memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.
Memberi waktu
yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
4.
Mengembangkan
kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci
lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5.
Mengembangkan Kompetensi
Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing
elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti;
6.
Mengembangkan Kompetensi
Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan
vertikal).
C. Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup
sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif,
dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
II. KERANGKA DASAR KURIKULUM
A. Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum
menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi
dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil
belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di
sekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis
yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi
manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang
dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan
manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan
menggunakan filosofi sebagai berikut.
1.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa
untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini
menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang
beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun
dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan
peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal
ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk
mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas
mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk
mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013
mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta
didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini
dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka
sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan
masyarakat dan bangsa masa kini.
2.
Peserta didik adalah pewaris budaya
bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di
berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat
dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya
menjadi kemampuan berpikir rasional dan
kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat,
didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang
ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis
serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir
rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan
budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan
dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat
sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3.
Pendidikan ditujukan untuk
mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui
pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah
disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan
untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
4. Pendidikan
untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu
dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial,
kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa
yang lebih baik (experimentalism and social
reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan
potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi
penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan
masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan
demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam
mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni,
kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai
dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat
manusia.
B. Landasan Sosiologis
Kurikulum 2013
dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses
pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan
negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini
perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena
berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan
yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal
itu dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan perubahan sesuai
dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan mampu memberikan
kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan
(knowledge-based society).
C. Landasan Psikopedagogis
Kurikulum
2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang
bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya
sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini
menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta
didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan
pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama
menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan dasar
khususnya SD. Oleh karena itu pendidikan di SD yang selama ini sangat
menonjolkan kurikulum dan pembelajaran berbasis mata pelajaran, perlu
dikembangkan menjadi kurikulum yang bersifat tematik-terpadu. Konsep kurikulum
tematik-terpadu mencerminkan pertimbangan psikopedagogis anak usia sekolah yang
sangat memerlukan penanganan kurikuler yang sesuai dengan perkembangannya.
D. Landasan Teoritis
Kurikulum 2013
dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi
(competency-based curriculum).
Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai
kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan
kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013
menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa
kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman
belajar langsung peserta didik (learned-curriculum)
sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman
belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan
hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
E. Landasan Yuridis
Landasan
yuridis Kurikulum 2013 adalah:
1.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.
Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,
beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional; dan
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
III. STRUKTUR KURIKULUM
A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik
SD/MI pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap
kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi
Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu
sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat
dijaga pula.
Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi
Inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi
Inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi
Inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi
Inti keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang SD/MI dapat dilihat pada Tabel
berikut.
Tabel 1: Kompetensi Inti SD/MI Kelas I, II, dan III
Kompetensi Inti
Kelas I
|
Kompetensi Inti
Kelas II
|
Kompetensi Inti
Kelas III
|
1. Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
2. Memiliki
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
|
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
|
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya
berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang
estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang
estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
Tabel 2: Kompetensi Inti SD/MI Kelas IV, V, dan VI
Kompetensi Inti
Kelas IV
|
Kompetensi Inti
Kelas V
|
Kompetensi Inti
Kelas VI
|
1. Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama
yang dianutnya.
|
1.
Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama
yang dianutnya.
|
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya
|
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta
tanah air.
|
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan
Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah
dan tempat bermain
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin
tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah dan
tempat bermain
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan
cara mengamati, menanya dan mencoba
berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat
bermain
|
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis
dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam
bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis,
dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
B. Mata Pelajaran
Struktur Kurikulum SD/MI
terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B.
Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk
mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi
keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B
merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi
sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik
terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Khusus untuk MI,
dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian
Agama.
Struktur kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut
Tabel 3: Struktur Kurikulum SD/MI
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok
A (Umum)
|
|
||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaran
|
5
|
5
|
6
|
5
|
5
|
5
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok
B (Umum)
|
|
||||||
1.
|
Seni Budaya dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Keterangan:
·
Mata pelajaran
Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya
dikembangkan oleh pusat.
·
Mata pelajaran
Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya
dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
·
Mata pelajaran
Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
·
Muatan lokal
dapat memuat Bahasa Daerah
·
Satu jam
pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.
·
Beban belajar
penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 40% dari waktu kegiatan
tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
·
Satuan pendidikan
dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta
didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang
dianggap penting.
·
Untuk Mata
Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan
minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah
satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat
diganti setiap semesternya.
·
Khusus untuk
Madrasah Ibtidaiyah struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan
kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
·
Kegiatan
ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), usaha kesehatan
sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan
potensi masing-masing satuan pendidikan.
·
Pembelajaran menggunakan
pendekatan pembelajaran Tematik-Terpadu kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
C. Beban Belajar
Beban belajar merupakan
keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester,
dan satu tahun pelajaran.
1.
Beban belajar di SD/MI
dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.
a.
Beban belajar satu
minggu Kelas I adalah 30 jam pelajaran.
b.
Beban belajar
satu minggu Kelas II adalah 32 jam pelajaran.
c.
Beban belajar
satu minggu Kelas III adalah 34 jam pelajaran.
d.
Beban belajar satu
minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam pelajaran.
2.
Beban belajar di
Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu
efektif.
3.
Beban belajar di
kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
4.
Beban belajar di
kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu minggu efektif.
D. Muatan Pembelajaran
Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran
dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI. Mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikecualikan untuk tidak menggunakan
pembelajaran tematik-terpadu.
Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang
mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam
berbagai tema seperti yang terdapat dalam tabel berikut ini.
Tabel 4: Daftar Tema Kelas I, II, dan III
KELAS I
|
KELAS II
|
KELAS III
|
1. Diriku
|
1.Hidup rukun
|
1.Perkembangbiakan hewan
dan tumbuhan
|
2. Kegemaranku
|
2.Bermain di lingkunganku
|
2.Perkembangan teknologi
|
3. Kegiatanku
|
3.Tugasku sehari-hari
|
3.Perubahan di alam
|
4. Keluargaku
|
4.Aku dan sekolahku
|
4.Peduli lingkungan
|
5. Pengalamanku
|
5.Hidup bersih dan sehat
|
5.Permainan tradisional
|
6. Lingkungan bersih,
sehat, dan asri
|
6.Air, bumi, dan matahari
|
6.Indahnya persahabatan
|
7. Benda, hewan, dan
tanaman di sekitarku
|
7.Merawat hewan dan
tumbuhan
|
7.Energi dan perubahannya
|
8. Peristiwa alam
|
8.Keselamatan di rumah dan
perjalanan
|
8.Bumi dan alam semesta
|
Tabel 5: Daftar Tema Kelas IV, V, dan VI
KELAS IV
|
KELAS V
|
KELAS VI
|
1.Indahnya kebersamaan
|
1. Benda-benda di lingkungan sekitar
|
1.Selamatkan makhluk hidup
|
2.Selalu berhemat
energi
|
2. Peristiwa dalam
kehidupan
|
2.Persatuan dalam perbedaan
|
3.Peduli terhadap lingkungan hidup
|
3. Kerukunan dalam bermasyarakat
|
3.Tokoh dan penemu
|
4.Berbagai pekerjaan
|
4. Sehat itu penting
|
4.Globalisasi
|
5.Pahlawanku
|
5. Bangga sebagai
bangsa indonesia
|
5.Wirausaha
|
6.Indahnya negeriku
|
6. Organ tubuh
manusia dan hewan
|
6.Kesehatan masyarakat
|
7.Cita-citaku
|
7. Sejarah peradaban indonesia
|
7.Organisasi di
sekitarku
|
8.Tempat tinggalku
|
8. Ekosistem
|
8.Bumiku
|
9.Makananku
sehat dan bergizi
|
9. Lingkungan sahabat kita
|
9.Menjelajah angkasa
luar
|
Pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan Kompetensi Dasar dari
berbagai mata pelajaran yaitu intradisipliner, interdisipliner,
multidisipliner, dan transdisipliner.
Integrasi intradisipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh di setiap
mata pelajaran.
Integrasi interdisipliner dilakukan dengan menggabungkan Kompetensi
DasarKompetensi Dasar beberapa mata pelajaran agar terkait satu dengan yang
lainnya, sehingga dapat saling memperkuat, menghindari terjadinya tumpang
tindih, dan menjaga keselarasan pembelajaran.
Integrasi multidisipliner dilakukan tanpa menggabungkan Kompetensi Dasar
tiap mata pelajaran sehingga tiap mata pelajaran masih memiliki Kompetensi
Dasarnya sendiri.
Integrasi transdisipliner dilakukan dengan mengaitkan berbagai mata pelajaran
yang ada dengan permasalahanpermasalahan yang dijumpai di sekitarnya sehingga
pembelajaran menjadi kontekstual. Tema merajut makna berbagai konsep dasar
sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan
demikian, pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik
seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Tematikterpadu disusun
berdasarkan gabungan proses integrasi seperti dijelaskan di atas sehingga
berbeda dengan pengertian tematik seperti yang diperkenalkan pada kurikulum
sebelumnya.
Selain itu, pembelajaran tematikterpadu ini juga diperkaya dengan
penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di Kelas I, II, dan III sebagai
penghela mata pelajaran lain. Melalui perumusan Kompetensi Inti sebagai pengikat
berbagai mata pelajaran dalam satu kelas dan tema sebagai pokok bahasannya,
sehingga penempatan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran
lain menjadi sangat memungkinkan.
Penguatan peran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dilakukan secara utuh
melalui penggabungan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan
Ilmu Pengetahuan Sosial ke dalam Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Kedua ilmu
pengetahuan tersebut menyebabkan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia menjadi
kontekstual, sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi lebih menarik.
Pendekatan sains seperti itu terutama di Kelas I, II, dan III menyebabkan
semua mata pelajaran yang diajarkan akan diwarnai oleh Mata Pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk kemudahan
pengorganisasiannya, Kompetensi DasarKompetensi Dasar kedua mata pelajaran ini
diintegrasikan ke mata pelajaran lain (integrasi interdisipliner).
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam diintegrasikan ke Kompetensi
Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Matematika.
Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial diintegrasikan ke
Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia, ke Kompetensi Dasar Mata
Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan ke Kompetensi Dasar
Mata Pelajaran Matematika.
Sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial masingmasing berdiri sendiri,
sehingga pendekatan integrasinya adalah multidisipliner, walaupun
pembelajarannya tetap menggunakan tematik terpadu.
Prinsip pengintegrasian interdisipliner untuk Mata Pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial seperti diuraikan di atas dapat
juga diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal.
Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya,
keterampilan, dan bahasa daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Seni
Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan
olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
E. Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik,
dan kekhasan masingmasing mata pelajaran. Kompetensi Dasar meliputi empat
kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:
1. kelompok 1 : kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam
rangka menjabarkan KI1;
2. kelompok 2 : kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam
rangka menjabarkan KI2;
3. kelompok 3 : kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam
rangka menjabarkan KI3; dan
4. kelompok 4 : kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam
rangka menjabarkan KI4.